Harianutama.id, Samarinda – Masyarakat sekitar proyek Terowongan Samarinda, khususnya area Jalan Kakap, mengeluhkan adanya polusi debu yang disebabkan mobilitas kendaraan proyek yang lalu lalang. Hal ini pun mendapat sorotan dari Anhar, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda.
Ia mempertanyakan sistem kerja dari perusahaan kontraktor tersebut. Karena jika ada keluhan warga, artinya harus ada yang dibenahi selama jalannya proyek tersebut.
“Kalau seperti yang kita lihat sekarang, itu tidak profesional lah. Karena aneh juga, perusahaan profesional tetap banyak mendapat keluhan dari masyarakat,”kritiknya melalui telepon, Sabtu (24/2/2024).
Anhar menilai bahwa tiap proyek besar harus memiliki rencana antisipasi dampak-dampak yang terjadi. Baik dari segi lalu lintas, sosial maupun lingkungan.
“Semua proyek besar tentu harus ada solusi. Bagaimana kesemrawutan lalu lintas, polusi dan sebagainya. Dampak-dampak dari pembangunan harus sudah diantisipasi,”tegasnya.
Anhar meminta agar keluhan masyarakat sesegera mungkin diselesaikan. Baik perusahaan kontraktornya, pun Pemkot melalui OPD yang membidangi.
“Kita mengharapkan pihak terkait, kontraktornya atau Pemkot yang membidangi PUPR betul betul bisa mengantisipasi hal hal yang menjadi keluhan masyarakat,”pungkasnya.(ADV/DPRDSAMARINDA)