Anggota Komisi lll DPRD Samarinda, Celni Pita Sari.
Harianutama.id, Dalam upaya mengatasi masalah kebakaran yang kerap terjadi, DPRD Kota Samarinda melalui anggota Komisi III, Celni Pita Sari, mengusulkan perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) 3. Tujuan dari perpanjangan ini adalah untuk memperkuat program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara-cara pencegahan kebakaran.
Celni Pita Sari menyatakan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh Pansus 3 dalam hal penyebaran informasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.
“Kami memandang perlu untuk memperpanjang masa kerja Pansus 3 karena masih ada kebutuhan untuk menyebarkan informasi yang lebih luas tentang pencegahan kebakaran,” ucap Celni.
Lebih lanjut, Celni menyoroti bahwa kebakaran sering kali terjadi akibat kelalaian masyarakat. Oleh karena itu, dia berencana untuk memperbanyak kegiatan sosialisasi, termasuk mengunjungi lokasi kebakaran dan memasang poster-poster informatif.
Celni juga mengungkapkan rencana untuk membentuk tim pencegahan kebakaran di setiap kelurahan, yang diharapkan dapat meningkatkan kesiagaan dan respons cepat terhadap kebakaran.
“Dengan adanya tim pencegahan kebakaran di setiap kelurahan, kami berharap dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kebakaran,” jelasnya.
Dengan serangkaian langkah ini, Celni Pita Sari berambisi untuk mengurangi jumlah kejadian kebakaran di Samarinda dan memastikan keamanan bagi warganya.
“Kami bertekad untuk menggandeng masyarakat dalam upaya preventif terhadap kebakaran,” pungkasnya. (ADV/DPRDSamarinda)

