Harianutama.id, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan di Hotel Grang Elty Singgasana, Kamis (14/3/2024) . Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan arsip dan memastikan transparansi dalam pengelolaan data di Kabupaten Kukar.
Kepala Diarpus Kukar, Hj Aji Lina Rodiah, menyatakan bahwa workshop ini diadakan untuk melakukan audit dan pengawasan kearsipan guna menciptakan budaya tertib arsip yang berkelanjutan.
“Dengan demikian, kami berharap dapat menjaga memori kolektif bangsa dan memastikan transparansi dalam pengelolaan data,” ujarnya.
Ahmad Taufik Hidayat, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, dalam sambutannya yang membacakan pernyataan dari Bupati Kukar, menjelaskan bahwa hasil pengawasan kearsipan merupakan bagian integral dari penilaian reformasi birokrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014.
Aturan terkait pengawasan kearsipan telah diatur dalam Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 untuk memastikan pelaksanaan yang efektif.
“Hal ini penting dalam menjaga akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan data,” jelasnya.
Workshop ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk para camat/sekretaris, Kasubag Umum dan Tata Laksana, pimpinan kearsipan. (ADV/Diskominfo Kukar)