Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi.
Harianutama.id, Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Dinkes Kukar) tengah bersiap untuk membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) sebagai langkah strategis dalam menghadapi peningkatan kasus Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terus meningkat setiap tahun. Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Kukar, Supriyadi, mengungkapkan bahwa jumlah ODGJ di Kukar, Kalimantan Timur, telah mengalami lonjakan yang signifikan, dengan penambahan hingga 100 persen setiap tahunnya.
Pada tahun 2023, tercatat ada 855 orang yang dikategorikan sebagai ODGJ, yang merupakan 1 persen dari jumlah penduduk di Kukar.
“Kami akan bentuk TPKJM, kami sudah studi banding ke Boyolali dan mereka punya kader ODGJ setia desa. Nanti akan kami adopsi dan kami tiru,” ucap Supriyadi.
Koordinasi telah dilakukan dengan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan camat untuk mewujudkan rencana pembentukan TPKJM. Tim ini akan bertugas melacak dan mendata ODGJ yang masih berkeliaran di jalanan, yang keberadaannya dapat membahayakan masyarakat jika kondisi mereka tidak stabil.
“Rencana pilot project TPKJ akan kami mulai di Tenggarong dengan tiga kepala Puskesmas,” kata Supriyadi, menunjukkan keseriusan Dinkes Kukar dalam menangani isu kesehatan jiwa di masyarakat.
Diharapkan, dengan adanya TPKJM, ODGJ di Kukar dapat terlacak dan terdata dengan baik, memungkinkan mereka untuk mendapatkan perawatan yang tepat dan tidak lagi berkeliaran di jalanan. Setelah sembuh dan terkendali, ODGJ dapat dikembalikan ke keluarga mereka.
Supriyadi menekankan bahwa proses ini tidak mudah, terutama karena beberapa ODGJ berasal dari keluarga yang tidak mampu dan masih terdapat stigma diskriminatif di masyarakat.
“Memang agak susah, karena kadang-kadang berasal dari keluarga tidak punya, dan beberapa memang perlu edukasi karena masih ada sisi diskriminatif dari masyarakat,” tuturnya.
Sebagai langkah awal, Dinsos Kukar telah menyediakan Panti Sosial di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, untuk menampung ODGJ. Jika ditemukan ODGJ baru, mereka akan dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda hingga stabil, kemudian dikembalikan ke Dinsos Kukar untuk proses pencarian keluarga.
“Kalau tidak ada keluarganya, sementara ditahan di sana. Kalau ada keluarganya kami mencari dan menghubungi keluarganya, kemudian dikembalikan,” tutup Supriyadi,
Sebagai penegasan komitmen Dinkes Kukar dalam mengatasi masalah ODGJ dan memastikan mereka dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat. (ADV/Diskominfo Kukar)

