Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno.
Harianutama.id, Dalam dua bulan pertama tahun ini, terjadi peningkatan dramatis kasus kekerasan domestik dan pelecehan seksual terhadap anak-anak di Kutai Kartanegara (Kukar). Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat 30 kasus yang mencemaskan, termasuk insiden terbaru di Sebulu yang mengejutkan publik.
Hero Suprayetno, Sekretaris DP3A Kukar, menegaskan respons instansi dalam menangani korban dengan sigap. Tim ahli psikolog dan hukum telah dikerahkan untuk memberikan dukungan maksimal bagi korban dalam mengatasi trauma dan proses hukum.
“Pelaku kekerasan seksual seringkali adalah individu yang dikenal dekat oleh korban, memperjelas urgensi edukasi dan kewaspadaan di lingkungan keluarga,” ungkapnya.
Faridah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), menambahkan bahwa kurangnya pemahaman mengenai pendidikan seksual menjadi faktor penting dalam terjadinya kasus-kasus ini.
“Orang tua perlu lebih aktif dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai batasan tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kukar telah membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak di 193 desa sejak tahun 2022 sebagai langkah konkret dalam meningkatkan pengawasan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami berkomitmen untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak di wilayah ini melalui langkah-langkah yang nyata,” pungkasnya.
(ADV/Diskominfo Kukar)

