Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani
Harianutama.id, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, menekankan perlunya adopsi kebijakan lingkungan yang komprehensif seiring dengan rencana penggantian kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.
“Sebab kendaraan listrik juga tetap menimbulkan polusi. Kalau memang mau membangun sebuah kota ramah lingkungan, bangun dulu lingkungannya,” ujar Angkasa.
Ia menggarisbawahi urgensi mengurangi penggunaan bahan bakar batu bara dan fosil untuk mewujudkan visi kota ramah lingkungan.
“Misalnya kita berorasi mau membangun Samarinda menjadi kota ramah lingkungan, tapi di lain sisi batu bara masih diizinkan dan pertambangan masih ada, ini dari mana ramah lingkungannya,” tambahnya.
Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mencontohkan peraturan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mewajibkan perumahan menyediakan ruang terbuka hijau dan kolam retensi.
Namun, ia menilai bahwa penerapan kebijakan ini harus merambah ke seluruh aspek tata kota, bukan hanya pada pembangunan perumahan.
“Kita juga belum punya TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang representatif,” ungkapnya. (Yah/Adv/DPRDSamarinda)

