Harianutama.id, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan bahwa implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Samarinda saat ini menghadapi beberapa kendala signifikan. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Ketenagakerjaan pada tanggal 18 Juni 2024.
Puji Astuti menjelaskan bahwa kendala utama pertama adalah kelengkapan regulasi yang belum tersedia sepenuhnya. Regulasi ini sangat krusial untuk menentukan jumlah pekerja rentan yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan dan jaminan perlindungan dari pemerintah.
“Kami ingin membayarkan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 19 ribu pekerja rentan, tetapi regulasinya masih belum lengkap. Data yang diperlukan seperti identitas lengkap, nomor telepon, alamat, dan informasi rekening harus tersedia dengan baik,” jelasnya.
Kendala kedua yang disoroti adalah kekurangan sumber daya manusia (SDM) yang berkualifikasi memadai di Disnaker Samarinda. Tingginya angka mutasi pegawai dalam kurun waktu singkat menghambat kelancaran pelaksanaan program ini.
“Banyak pegawai yang bertugas di bidang ini mengalami mutasi dalam waktu kurang dari dua tahun. Hal ini mengganggu konsistensi dan efektivitas pelaksanaan program yang telah direncanakan,” ujar Puji.
Selain itu, keterbatasan anggaran juga menjadi masalah serius. Meskipun telah mendapatkan tambahan bantuan dari presiden sebesar Rp3,8 miliar, total anggaran sebesar Rp18 miliar masih dinilai belum mencukupi.
“Anggaran ini perlu ditingkatkan untuk mendukung kegiatan pelatihan dan program lainnya,” tambahnya.
Kesulitan informasi yang merata di masyarakat terkait pelatihan dan akses ke program-program ini juga menjadi tantangan tersendiri.
“Seringkali ada kegiatan seperti job fair yang diadakan, tetapi tidak semua masyarakat mengetahui tentang hal tersebut. Perlu adanya upaya lebih besar dalam menyebarkan informasi terkait,” ungkap Puji.
Puji Astuti berharap dengan mengatasi kendala-kendala ini, program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di Samarinda dapat berjalan lebih efektif dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
“Pemerintah perlu segera menyelesaikan permasalahan regulasi, memperkuat SDM, meningkatkan alokasi anggaran, dan memastikan informasi yang tepat sasaran tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Yah/Adv/DPRDSamarinda)