Dalam Sebuah Agenda Penting Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), yang diadakan di kantor Bappeda Kukar di Tenggarong.
Harianutama.id, Dalam upaya menyesuaikan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat penting yang dipimpin oleh Saiful Bahri, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan. Rapat ini diadakan di kantor Bappeda Kukar di Tenggarong pada Rabu, 22 Mei 2024, dengan melibatkan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Para peserta rapat terdiri dari berbagai OPD termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sekretariat Daerah (Bagian Ekonomi dan Bagian Ortal), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pendapatan Daerah, Badan Riset Daerah, Dinas Koperasi dan UKM, serta PDAM Tirta Mahakam.
Saiful Bahri menyampaikan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur akan membawa percepatan dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Adanya Ibu Kota Nusantara akan memicu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi lebih cepat. Maka penyusunan RPJPD untuk 20 tahun ke depan bagi Kutai Kartanegara memiliki tantangan tersendiri dibanding daerah lain,” ujarnya.
Ia juga menekankan perbedaan antara penyusunan RPJPD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, RPJPD lebih berfokus pada kebijakan yang demokratif dan memerlukan pendekatan politik untuk menjadi acuan bagi Kepala Daerah terpilih dalam menyusun visi dan misinya.
“RPJPD ini murni kebijakan, lebih berorientasi pada aspek demokratif. Penyusunan RPJMD lebih mudah karena sudah ada visi dan misi Kepala Daerah. Penyusunan RPJPD memerlukan pendekatan politik agar dapat menjadi acuan Kepala Daerah terpilih dalam penyusunan visi misinya dengan konsep berkesinambungan,” tuturnya.
Saiful berharap bahwa data dan target yang sudah ditetapkan dalam RPJPD dapat disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“RPJPD inilah yang menjadi acuan calon Kepala Daerah dalam mencalonkan diri,” pungkasnya.
Rapat ini juga bertujuan untuk mengumpulkan data dan masukan dari berbagai OPD agar RPJPD dapat disusun dengan lebih komprehensif dan realistis. Dengan pemindahan IKN yang akan berdampak signifikan bagi wilayah sekitar, Bappeda Kukar berupaya untuk memastikan bahwa setiap aspek pembangunan daerah terakomodasi dengan baik dalam dokumen perencanaan ini.
Keterlibatan berbagai OPD dalam rapat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menyusun strategi pembangunan jangka panjang yang tangguh dan adaptif terhadap perubahan besar yang akan datang. Melalui sinergi dan kerja sama antara OPD dan DPRD, diharapkan RPJPD ini akan menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(ADV/Diskominfo Kukar)

