
Camat Loa Janan, Hery Rusnadi. *(ADV Diskominfo Kukar/nr)
Harianutama.id, TENGGARONG – Masalah longsor di kilometer 19, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, menjadi perhatian serius pemerintah kecamatan dan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Untuk menemukan solusi terbaik, Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, mengusulkan agar DPRD Kukar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas faktor penyebab dan langkah penanganan bencana tersebut.
Hery menekankan bahwa longsor tidak bisa hanya dikaitkan dengan satu faktor, seperti aktivitas pertambangan atau kondisi geografis. Oleh karena itu, diperlukan kajian menyeluruh yang melibatkan berbagai pihak agar solusi yang dihasilkan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Kami berharap RDP ini dapat mempertemukan semua pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan masyarakat, perusahaan tambang, hingga instansi terkait, sehingga kita bisa memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penyebab longsor serta cara mengatasinya,” ujarnya.
Menurut Hery, salah satu solusi yang bisa dibahas dalam RDP adalah mitigasi jangka panjang yang mencakup pemetaan daerah rawan longsor, peningkatan infrastruktur, dan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi menyebabkan bencana. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peran perusahaan tambang dalam bertanggung jawab atas dampak lingkungan dari kegiatan mereka.
“Kita harus mencari solusi yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa depan,” tambahnya.
Sebelumnya, longsor di Desa Batuah telah menghambat akses transportasi dan mengancam permukiman warga. Oleh karena itu, Hery berharap hasil RDP bisa menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan konkret, termasuk dalam hal regulasi dan peningkatan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.
Ia juga menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, dan masyarakat sangat diperlukan agar langkah yang diambil bisa memberikan manfaat bagi semua pihak. “Kami ingin ada keputusan yang tidak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga memberikan perlindungan jangka panjang bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)