Kepala DPMD Kukar, Arianto. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)

Harianutama.id, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperhatikan serius masalah infrastruktur jalan di wilayah perbatasan, termasuk Dusun Tempurung 2, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana. Minimnya akses jalan membuat warga bergantung pada jalur milik perusahaan tambang di wilayah Kota Samarinda.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menilai pentingnya kolaborasi lintas wilayah sebagai jawaban atas situasi ini. “Kalau jalurnya melewati Samarinda, maka kita harus bicara juga dengan Pemkot Samarinda. Ini masalah keterhubungan, bukan sekadar administrasi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa meskipun pembangunan fisik di atas lahan milik pihak lain tidak bisa dilakukan sepihak oleh Pemkab Kukar, warga tetap membutuhkan solusi atas kondisi yang mereka hadapi.
“Jangan sampai karena persoalan batas wilayah, kebutuhan dasar masyarakat kita terabaikan. Ini harus jadi prioritas,” tegasnya.
Untuk itu, DPMD Kukar akan menginisiasi forum komunikasi antarwilayah yang melibatkan Pemkot Samarinda dan instansi terkait. Forum ini diharapkan menjadi wadah sinergi dan penyusunan langkah bersama.
“Kita tidak bisa kerja sendiri. Butuh sinergi agar masyarakat tidak menjadi korban dari tumpang tindih kewenangan,” ujar Arianto.
Menurutnya, pelibatan pihak legislatif dan pemerintah provinsi juga penting dalam mempercepat penyelesaian. Arianto mengajak seluruh elemen untuk bersatu agar masyarakat Dusun Tempurung 2 tidak terus terisolasi.
“Yang jelas, ini sudah masuk radar kami. Kami akan kawal bersama agar ada tindak lanjutnya,” ujarnya.
DPMD berkomitmen mendorong percepatan pembangunan akses jalan yang menghubungkan kawasan perbatasan, demi memastikan semua warga Kukar mendapat hak yang sama terhadap infrastruktur.
(*ADV Diskominfo Kukar/vk)

