Kepala DPMD Kukar, Arianto. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)

Harianutama.id, TENGGARONG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai merancang kolaborasi lintas daerah guna mengatasi permasalahan jalan di Dusun Tempurung 2, Desa Kutai Lama. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa langkah awal akan dilakukan melalui komunikasi langsung dengan Pemerintah Kota Samarinda.
“Kalau memang wilayahnya di Samarinda, tentu kita harus ajak bicara pihak Kelurahan dan Kecamatan di sana, termasuk kecamatan Sambutan,” ujar Arianto.
Persoalan ini muncul karena akses jalan utama yang digunakan warga Dusun Tempurung 2 sebagian berada di luar wilayah Kukar dan melintasi area tambang. Kondisi ini menyulitkan upaya pembangunan karena terbentur batas administrasi dan kepemilikan lahan.
“Kalau kita diam saja, warga kita yang jadi korban. Kita harus cari pola kerja sama, mungkin sharing anggaran atau fasilitasi dari provinsi,” lanjutnya.
Arianto menambahkan, DPMD Kukar akan menggandeng instansi teknis dan DPRD Kukar untuk menyusun langkah taktis. Menurutnya, pola kerja sama seperti ini bisa menjadi acuan dalam menangani kasus serupa di desa-desa perbatasan lain di Kukar.
“Kalau berhasil, ini bisa kita replikasi untuk desa-desa perbatasan lain yang menghadapi masalah serupa,” katanya.
DPMD juga membuka peluang melibatkan pihak swasta, terutama perusahaan-perusahaan tambang yang lahannya bersinggungan dengan jalur masyarakat.
“Semua potensi dukungan kita gali. Yang penting masyarakat bisa menikmati jalan yang layak,” pungkas Arianto.
(*ADV Diskominfo Kukar/vk)

