Ilustrasi pendidikan. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)

Harianutama.id, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memperkuat langkah percepatan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor pendidikan tahun 2025. Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, menyampaikan bahwa program ini menjadi langkah strategis yang tidak bisa ditunda.
“Program prioritas kita tetap, kalau kita ini kan lebih kepada penyelesaian masalah SPM. Standar Pelayanan Minimal kita,” ujar Thauhid.
SPM merupakan syarat dasar dalam penyediaan layanan pendidikan. Aspek yang ditekankan mencakup infrastruktur sekolah, tenaga pengajar, serta kualitas proses belajar mengajar. Thauhid menekankan bahwa upaya pemenuhan tidak boleh hanya bersifat administratif, namun benar-benar berdampak pada akses dan mutu pendidikan.
“Kondisi fisik sekolah, termasuk fasilitas dasarnya seperti ruang kelas, laboratorium, dan perpustakaan, masih menjadi pekerjaan besar. Kita upayakan perbaikan dan pemenuhan secepatnya,” katanya.
Pemetaan kebutuhan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan kepala sekolah, pengawas, serta pemerintah desa dan kecamatan. Daerah terpencil menjadi fokus karena selama ini kerap tertinggal dalam hal pembangunan pendidikan.
“Seluruh wilayah harus kita sentuh. Tidak boleh ada ketimpangan dalam pelayanan pendidikan. Itu prinsip dasar dari SPM,” jelasnya.
Disdikbud juga menyiapkan mekanisme evaluasi berkala agar setiap langkah dalam pemenuhan SPM dapat terukur. Progres akan dilaporkan kepada pemerintah daerah sebagai dasar alokasi anggaran dan kebijakan lanjutan.
“Kita ingin pada akhir tahun anggaran nanti, progres pemenuhan SPM bisa naik signifikan dan mencerminkan peningkatan kualitas layanan pendidikan kita,” pungkas Thauhid.
Diharapkan melalui percepatan SPM ini, mutu pendidikan di Kukar menjadi lebih merata dan mampu menciptakan generasi unggul dari semua pelosok desa.
(*ADV Diskominfo Kukar/vk)

