Sekda Kukar Sunggono bersama seluruh Kepala Daerah Se Kalimantan Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2024. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)

Harianutama.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur, Rabu (26/3/2025). Prosesi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.
Sunggono menyampaikan bahwa LKPD tersebut akan menjadi dasar evaluasi dan pemeriksaan oleh BPK untuk menentukan opini atas laporan keuangan daerah.
“Ini adalah bentuk komitmen dan tanggung jawab Pemkab Kukar dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia optimis bahwa Pemkab Kukar dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini berdasarkan kualitas penyusunan laporan dan capaian pengelolaan anggaran yang terus membaik.
“Semoga hasil audit bisa keluar dalam dua bulan ke depan dan menunjukkan bahwa kinerja kita semakin baik,” imbuhnya.
Menurutnya, laporan yang diserahkan mencakup berbagai komponen keuangan seperti Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Arus Kas, dan Perubahan Ekuitas yang akan diperiksa menyeluruh oleh auditor.
“Semua akan ditelusuri, termasuk koreksi terhadap aspek administrasi agar lebih tertib ke depan,” katanya.
Sunggono juga menjelaskan bahwa penyampaian LKPD ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Sementara itu, Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah terhadap pelaksanaan roda pemerintahan setiap tahun.
“Ini mencerminkan hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.
(*ADV Diskominfo Kukar/vk)

