Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah bersama Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia (RI) R.A Belinda Arunawati Margono, melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Rencana Kerjasama 2025-2029 antara Pemkab Kukar dengan BIG RI. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)

Harianutama.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjalin kerja sama strategis dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia untuk memperkuat tata kelola pembangunan berbasis data spasial. Penandatanganan nota kesepahaman dan rencana kerja sama lima tahun (2025–2029) dilakukan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah dan Sekretaris Utama BIG RI, Belinda Arunawati Margono di Kantor BIG Cibinong, Bogor, Rabu (21/5/2025).
Edi mengatakan kerja sama ini sejalan dengan kebutuhan daerah dalam menanggulangi kemiskinan berbasis analisis spasial. Pemkab Kukar membutuhkan instrumen kebijakan yang menghubungkan fungsi wilayah dengan karakteristik kemiskinan secara lebih tepat sasaran.
“Data spasial menjadi kunci menyusun kebijakan pembangunan yang presisi. Ini juga bagian dari mewujudkan integrasi dalam sistem Satu Data Indonesia,” kata Edi.
Ia menambahkan, Kukar akan memanfaatkan data geospasial untuk menyusun perencanaan dan penganggaran yang lebih akurat. Kerja sama ini juga akan memperkuat kapasitas sumber daya aparatur dalam mengelola data spasial.
“BIG sebagai lembaga pembina geospasial nasional menjadi mitra strategis kami. Pendampingan yang mereka lakukan bersifat terstruktur, sistematis, dan menyeluruh,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edi menyebut bahwa kerja sama jangka menengah ini akan diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025–2029. Dengan begitu, seluruh perangkat daerah akan terlibat aktif dalam pengumpulan dan pemanfaatan data spasial.
“Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam perumusan kebijakan pembangunan yang berorientasi pada efektivitas wilayah dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
(*ADV Diskominfo Kukar/vk)

