LHP BPK RI atas LKPD tahun 2024 yang diserahkan Kepala BPK RI perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto diterima Bupati Kukar Edi Damansyah di Auditorium Nusantara BPK Kaltim Samarinda. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)

Harianutama.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, Pemkab Kukar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto kepada Bupati Kukar Edi Damansyah di Auditorium Nusantara BPK Kaltim, Samarinda, Jumat (23/5/2025).
Edi Damansyah mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia mengatakan bahwa WTP adalah bukti dari komitmen seluruh jajaran Pemkab Kukar dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Ini menjadi motivasi sekaligus tantangan bagi kami untuk terus menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran. Pencapaian ini bukan akhir, melainkan awal untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” kata Edi.
Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, dalam sambutannya mengapresiasi upaya pemerintah daerah mempertahankan opini WTP. Namun, ia mengingatkan bahwa opini tersebut bukan jaminan bebas dari kekeliruan administrasi atau potensi kecurangan.
“Terdapat 184 temuan dan 489 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Pemerintah daerah tetap harus memperkuat pengendalian internal agar ke depan lebih baik lagi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa opini WTP harus menjadi pemicu perbaikan sistem, bukan hanya prestasi simbolik.
“Jika nanti ditemukan fraud, maka tanggung jawabnya tetap di pemerintah daerah. Jadi ini adalah bentuk tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Dengan pencapaian ini, Kukar menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan pengelolaan keuangan yang konsisten dan kredibel di Kalimantan Timur.
(*ADV Diskominfo Kukar/vk)

