Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menghadiri acara Haflah Takhtim dan wisuda purna studi Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Islam Desa Mamunggal Jaya. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)

Harianutama.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya terhadap pengembangan pendidikan berbasis keagamaan. Hal itu disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah saat menghadiri Haflah Takhtim dan wisuda purna studi santri Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Islam, Desa Mamunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Jumat malam (23/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Edi menyampaikan apresiasinya terhadap dedikasi para pengurus Ponpes Nurul Islam yang telah berhasil mengembangkan lembaga pendidikan ini menjadi salah satu rujukan keagamaan di Kukar dan bahkan dari wilayah lain di Kalimantan Timur.
“Selamat kepada seluruh santriwan dan santriwati yang telah diwisuda. Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras, kesabaran, dan bimbingan para pengasuh serta dukungan orang tua,” ucapnya.
Ia menyebut Ponpes Nurul Islam sebagai pelopor dalam mengintegrasikan pendidikan agama dengan program penghafalan Al-Qur’an. Program tersebut dinilainya sejalan dengan inisiatif Pemkab Kukar dalam membumikan Gerakan Etam Mengaji (GEMA) di seluruh wilayah Kukar.
“Pendidikan keagamaan seperti ini adalah fondasi kuat untuk mencetak SDM yang tidak hanya unggul dalam ilmu, tapi juga berkarakter dan berakhlak,” kata Edi.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab Kukar akan terus memberikan dukungan kepada lembaga pendidikan keagamaan, terutama yang berkomitmen mencetak generasi Qur’ani dan membina nilai-nilai moral di tengah masyarakat.
Selain itu, Edi berharap Ponpes Nurul Islam bisa terus meningkatkan kualitas pengajarannya, baik dari sisi materi kurikulum maupun penguatan karakter santri. Ia meyakini peran pesantren sangat strategis dalam membentuk jati diri anak bangsa.
“Pemkab Kukar selalu membuka ruang kolaborasi dengan pesantren. Keberadaan pesantren adalah investasi sosial yang tidak ternilai,” pungkasnya.
(*ADV Diskominfo Kukar/vk)

