
Pelaku pencurian. *(Ak)
Harianutama.id, Samarinda — Setelah menjalani penyelidikan selama hampir satu tahun, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor yang sempat meresahkan lingkungan rumah sakit. Pria berinisial AFS (29), warga Jl. Perjuangan, Sungai Pinang Dalam, ditangkap di sekitar Jl. A.M. Sangaji, Samarinda, pada Minggu malam (13/07/2025).
Kejadian pencurian itu sendiri terjadi pada Selasa, 23 Juli 2024, pukul 13.25 Wita, tepatnya di area parkir karyawan RS SMC Samarinda, Jl. Kadrie Oening. Korban bernama Muhammad Taufiq (30), yang bekerja di rumah sakit tersebut, kehilangan sepeda motornya setelah memarkir kendaraan dalam kondisi stang tidak terkunci.
Yang lebih disayangkan, korban saat itu meninggalkan jaket berisi kunci motor, dompet, STNK, dan kartu akses karyawan di dalam ruang kerja. Hal ini kemudian memudahkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan.
Korban baru menyadari kehilangan saat akan pulang kerja. “Motor saya sudah tidak ada di parkiran. Dompet dan semua surat-surat penting ikut hilang. Saya langsung lapor ke polisi,” ujar Taufiq dalam keterangannya.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian material sebesar Rp10.000.000,-. Laporan resmi kemudian dibuat di Polresta Samarinda, yang langsung ditindaklanjuti oleh Unit Jatanras dengan penyelidikan intensif.
Setelah memperoleh informasi dari masyarakat, tim akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. AFS diamankan tanpa perlawanan dan kini ditahan di Mapolresta Samarinda. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa BPKB motor curian.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda mengapresiasi keberhasilan tim Jatanras dalam mengungkap kasus yang telah lama bergulir. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan pribadi dan barang-barang berharga mereka.
“Keamanan kendaraan bukan hanya soal kunci, tapi soal kebiasaan. Jangan tinggalkan kunci di dalam jaket atau tas. Peluang sekecil apapun bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” kata Kasat Reskrim.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pihak kepolisian tidak mengabaikan laporan masyarakat meskipun kasus sudah cukup lama terjadi. “Setiap laporan kami tindaklanjuti. Masyarakat jangan ragu untuk melapor, karena keadilan akan tetap kami upayakan,” tegasnya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi seluruh warga Samarinda untuk meningkatkan kewaspadaan di ruang publik, khususnya di tempat-tempat yang rentan terjadi pencurian seperti parkiran rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan perkantoran.
*(Ak)