Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim.
Harianutama.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk repacking yang tidak mencantumkan label halal pada kemasan kecilnya. Peringatan ini disampaikan menyusul temuan beberapa toko di Samarinda yang menjual produk daging tanpa label halal di kemasan kecil, meskipun pada kemasan besar sudah tertera label halal.
“Perlu dicek lagi karena ini kan repacking. Meskipun pada dus besar sudah ada label halal, tetapi label halal juga harus terlihat pada kemasan yang lebih kecil,” ungkap Rohim.
Rohim menekankan bahwa setiap produk makanan harus memiliki label halal yang jelas untuk menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen. Ia juga mengingatkan para pelaku usaha untuk memastikan bahwa semua produk yang dijual telah memiliki sertifikasi halal, baik pada kemasan besar maupun kecil.
“Para pelaku usaha harus memastikan bahwa semua bahan baku yang digunakan telah bersertifikasi halal. Ketiadaan label halal dapat menghambat proses bisnis mereka,” jelasnya.
Isu label halal ini menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Samarinda, sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran akan produk halal dan kebersihan.
Sebagai anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rohim mengajak masyarakat untuk selalu memilih produk dengan label halal yang jelas guna mendukung kebijakan pemerintah dan memudahkan proses sertifikasi.
“Dengan adanya label halal yang jelas, ini tidak hanya mendukung keamanan konsumen tetapi juga mempermudah proses administratif pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal,” tutup Rohim. (Yah/Adv/DPRDSamarinda)

