Kepala Disdukcapil Kukar, M Iryanto. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)

Harianutama.id, TENGGARONG — Dalam rangka memperluas jangkauan layanan kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara menerapkan sistem layanan hybrid yang memadukan mekanisme daring dan luring. Sistem ini diberlakukan menyusul ditemukannya banyak desa yang masih belum memiliki akses internet yang stabil.
Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto, mengatakan bahwa pendekatan ganda ini diperlukan agar warga tetap dapat mengurus dokumen kependudukan secara lancar meski berada di kawasan minim sinyal.
“Masih ada wilayah-wilayah yang kesulitan mengakses layanan online karena keterbatasan jaringan. Untuk itu, kami menerapkan sistem layanan ganda,” ujarnya.
Dalam skema ini, warga bisa langsung mendatangi kantor desa atau kecamatan. Petugas desa yang ditunjuk akan membantu melakukan input data secara daring, menggunakan akses internet yang tersedia di pusat layanan administratif.
“Bagi warga yang tidak memiliki perangkat atau belum memahami cara menggunakan layanan online, mereka bisa datang ke kantor desa, di mana petugas yang ditunjuk kepala desa akan membantu proses pengajuan secara digital,” imbuhnya.
Disdukcapil juga memberikan pelatihan dan supervisi rutin kepada petugas pelayanan agar sistem berjalan sesuai standar nasional.
Dengan sistem ini, layanan dasar seperti pembuatan KTP, KK, dan akta kelahiran tetap bisa dinikmati seluruh warga, tanpa memandang kondisi geografis.
Disdukcapil berharap sistem hybrid ini dapat meningkatkan inklusi layanan publik dan menjadi solusi jangka panjang dalam pemerataan administrasi kependudukan di Kukar.
(*ADV Diskominfo Kukar/vk)

