Kepala Disdukcapil Kukar, M Iryanto. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)

Harianutama.id, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus berupaya mengatasi ketimpangan layanan administrasi kependudukan di wilayah blank spot. Meskipun layanan daring sudah berjalan sejak 2020, masih banyak warga di desa-desa terpencil yang belum bisa mengakses layanan ini akibat keterbatasan sinyal internet.
Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto, menyebut salah satu solusi yang diterapkan pihaknya adalah penggunaan sistem layanan ganda yang memungkinkan pelayanan tetap berjalan meski jaringan internet belum stabil.
“Masalah utama kita adalah keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah. Ini menyulitkan warga untuk mengakses layanan daring,” jelas Iryanto.
Layanan ganda ini terdiri dari sistem daring dan layanan langsung melalui petugas di lapangan. Disdukcapil menunjuk aparat desa dan kecamatan sebagai fasilitator layanan digital, yang akan membantu warga dalam proses pengajuan dokumen.
“Kita hadirkan petugas di lapangan untuk bantu masyarakat. Mereka yang kesulitan tetap bisa mendapatkan pelayanan,” ujarnya.
Langkah ini juga dilengkapi dengan pelatihan teknis bagi petugas desa, agar mereka mampu menjalankan fungsi pelayanan digital dengan baik. Pemerintah juga terus melakukan advokasi ke pihak penyedia jaringan telekomunikasi agar pembangunan infrastruktur digital bisa segera merata.
Disdukcapil Kukar menargetkan sistem layanan digital tetap menjadi masa depan pelayanan publik. Namun di sisi lain, pendekatan adaptif seperti ini dinilai penting agar hak administrasi seluruh warga tetap terpenuhi tanpa hambatan geografis.
Dengan strategi ini, pemerintah daerah berharap semua warga Kukar, baik yang tinggal di kota maupun pelosok desa, bisa menikmati layanan yang adil, cepat, dan akurat.
(*ADV Diskominfo Kukar/vk)

