Sekda Kukar, Sunggono menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RPJMD Provinsi Kaltim 2025–2029 dan RKPD 2026. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)

Harianutama.id, TENGGARONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menyoroti belum optimalnya keterlibatan Kabupaten Kukar dalam perencanaan pembangunan Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 yang digelar di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Senin (5/5/2025).
Kegiatan tersebut mengambil tema “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”. Sunggono menilai meskipun paparan yang disampaikan Gubernur Kaltim, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), serta Bappenas memuat berbagai arah kebijakan strategis, belum ada yang secara spesifik mengakomodasi posisi Kukar sebagai daerah penyangga utama IKN.
“Potensi Kukar sangat besar, baik dari segi sumber daya alam maupun letak geografis. Namun dalam paparan-paparan tersebut, porsi untuk Kukar tidak tampak signifikan. Ini tentu menjadi catatan penting,” ujar Sunggono.
Ia juga menyinggung soal bantuan keuangan provinsi yang menurutnya belum seluruhnya sejalan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan Pemkab Kukar. Dirinya mendorong adanya sinergi yang lebih kuat dan evaluasi mendalam agar program pembangunan antarwilayah menjadi lebih terintegrasi.
“Kami tidak ingin Kukar hanya jadi penonton dalam proses transformasi Kalimantan Timur sebagai mitra strategis pembangunan IKN,” tegasnya.
Lebih jauh, Sunggono menyatakan kesiapan Kukar untuk terus mendukung program nasional dan provinsi. Namun, ia berharap ada keterlibatan nyata dari pemerintah provinsi dalam mengakomodasi kebutuhan konkret masyarakat Kukar.
Ia juga menekankan pentingnya interkoneksi antarwilayah sebagai tulang punggung penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas ekonomi. Menurutnya, infrastruktur jalan, pelabuhan, hingga akses digital harus menjadi prioritas untuk mendukung visi jangka panjang Provinsi Kaltim.
“Kukar tidak hanya strategis secara geografis, tapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menyukseskan IKN. Oleh karena itu, kebijakan provinsi juga harus merefleksikan kontribusi dan kebutuhan Kukar,” pungkasnya.
(*ADV Diskominfo Kukar/vk)

